kajian Rutin HMJ PAI STAIPI PERSIS BANDUNG
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI TINGKAT PELAJAR ZAMAN NOW
1.
Definisi Pendidikan Islam
Pendidikan berasal dari kata “pedagogi” yang berarti pendidikan dan
kata “pedagogia” yang berarti ilmu pendidikan yang berasal dari bahasa yunani.
Pedagogia terdiri dari dua kata “paedos” dan “agoge” yang berarti saya
membimbing, memimpin anak. Dari pengertian ini pendidikan dapat diartikan kegiatan
seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan
perkembangan secara optimal agar dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab.
Pendidikan Islam Secara Etimologi
Dalam konteks islam, pendidikan secara
bahasa ada tiga kata yang digunakan. Ketiga kata tersebut yaitu: At-Tarbiyah, Al-Ta’lim, dan Al-ta’dib.
Ketiga kata tersebut memiliki makna yang saling berkaitan saling cocok untuk
pemaknaan pendidikan dalam Islam. Ketiga makna itu mengandung makna yang amat
dalam, menyangkut manusia dan masyarakat serta
lingkungan yang dalam hubungan dengan tuhan berkaitan dengan satu sama lain.
At-tarbiyah berasal dari tiga kata, yakni pertama,
berasal dari kata rabba yarbu yang artinya bertambah dan bertumbuh.
Kedua, berasal dari kata rabiya yarbi yang artinya tumbuh dan berkembang.
Ketiga, berasal dari kata rabba yarubbu yang artinya memperbaiki, membimbing,
menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara.
Al-ta’lim secara ligahwy berasal dari kata fi’il
tsulasi mazid biharfin wahid, yaitu ‘allama
yu ‘allimu. Jadi ‘alama
artinya mengajar.
Al-ta’adib berasal dari kata tsulasi mazid bihaijmn
wahid, yaitu ‘addaba yu ‘addibu.
Jadi ‘addaba artinya memberi
adab.
Pendidikan Islam Menurut Istilah
Dalam memberikan arti atau pengertian dalam
ilmu pendidikan islam, berbagai pendapat bermunculan dari kalangan besar
pemikir dan intelek-intelek islam. Ada yang merumuskan bahwa pendidikan islam
adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam
mengenai terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran agama islam.
Menurut
definisi diatas setidaknya harus ada 3 unsur yang mendukung tegaknya pendidikan islam. Pertama, harus ada usaha usaha yang berupa bimbingan bagi pengembangan potensi jasmani
dan rohani secara berimbang. Kedua, usaha tersebut berdasarkan
pada ajaran-ajaran islam. Ketiga, usaha tersebut bertujuan
agar peserta didik pada akhirnya memiliki kepribadian yang utama dan sesuai
dengan ukuran Islam (kepribadian muslim)
Menurut Miqdad Yelyin (seorang guru besar
islam ilmu sosial di universitas Muhammad bin Su’ud Riyadl Saudi Arabia)
seperti yang dikutip oleh Munarji, pendidikan islam adalah usaha menumbuhkan
dan membentuk manusia muslim yang sempurna dari segala aspek yang
bermacam-macam seperti aspek kesehatan, akal, keyakinan, jiwa, kemauan, dan
cipta dalam semua tingkat pertumbuhan yang disinari oleh cahaya yang dibawa
oleh islam dengan versi dan metode-metode pendidikan yang ada diantaranya.
Menurut Muhammad Al-Jumaly, Pendidikan Islam adalah
proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik dan
menyangkut derajat kemanusiaanya, sesuai dengan kemampuan dasar atau fitrah
dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar).
Dengan demikian inti pokok Pendidikan Islam adalah
usaha pendewasaan manusia seutuhnya (lahir dan batin) dalam arti
tuntunan yang menuntut peserta didik untuk memiliki kemerdekaan berfikir,
merasa, bertindak, dan berbicara serta percaya pada diri sendiri dengan penuh
rasa tanggung jawab dalam setiap tindakan dan perilaku kehidupan sehari-hari
dengan berlandaskan ukuran-ukuran tertentu yang telah di tentukan agama islam.
2.
Ruang Lingkup Pendidikan Islam
a. Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Ibnu Taimiyah, sebagaimana yang dikutip oleh Majid ‘Irsan
al-Kaylani, tujuan Pendidikan Islam tertumpu pada empat aspek, yaitu:
1) Terpercayanya Pendidikan Tauhid dengan
cara mempelajari ayat Allah SWT, dalam wahyu-Nya dan ayat-ayat fisik (afaq) dan psikis (anfus).
2) Mengetahui ilmu Allah SWT, melalui
pemahaman terhadap kebenaran makhluk-Nya.
3) Mengetahui kekuatan (qudrah) Allah melalui pemahaman jenis-jenis, kuantitas, dan
kreativitas makhluk-Nya.
4) Mengetahui apa yang di perbuat Allah SWT
(sunnah Allah) tentang realitas (alam) dan jenis-jenis perilakunya.
Abd al-Rahman Shaleh Abd Allah dalam bukunya, Educational Theory, a Qur’anic Outlook, menyatakan tujuan pendidikan
Islam dapat diklasifikasikan menjadi empat dimensi, yaitu:
1) Tujuan
pendidikan jasmani (al-ahdaf al-jismiyah)
Mempersiapkan
diri manusia sebagai pengembang tugas khalifah di bumi, melalui
keterampilan-keterampilan fisik. Ia berpijak pada pendapat dari Imam Nawawi
yang menafsirkan “al-qawy” sebagai
kekuatan iman yang ditopang oleh kekuatan fisik (QS. Al-Baqarah: 247, al-Anfal:
60).
2) Tujuan
pendidikan rohani (al-ahdaf al-ruhaniyah)
Meningkatkan
jiwa dari kesetiaan yang hanya kepada Allah SWT semata dan melaksanakan
moralitas islami yang diteladani oleh Nabi Muhammad SAW dengan berdasarkan pada
cita-cita ideal dalam al-Qur’an (QS. Ali Imran: 19). Indikasi pendidikan rohani
adalah tidak bermuka dua (QS. Al-Baqarah: 10), berupaya memurnikan dan menyucikan
diri manusia secara individual dari sikap negatif (QS. Al-Baqarah: 126) inilah
yang disebut tazkiyah (purification) dan hikmah (wisdom).
3) Tujuan
pendidikan akal (al-ahdaf al-aqliyah)
Pengarahan
inteligensi untuk menemukan kebenaran dan sebab-sebabnya dengan telaah
tanda-tanda kekuasaan Allah dan menemukan pesan-pesan ayat-ayat-Nya yang
berimplikasi kepada peningkatan iman kepada sang pencipta. Tahapan pendidikan
akal ini adalah:
-
Pencapaian kebenaran ilmiah (ilm al-yaqin) (QS. Al-Takatsur: 5)
-
Pencapaian kebenaran empiris (ain al-yaqin) (QS. Al-Takatsur: 7)
-
Pencapaian kebenaran metaempiris atau mungkin lebih
tepatnya sebagai kebenaran filosofis (haqq
a-yaqin) (QS. Al-Waqiah: 95)
4) Tujuan
pendidikan sosial (al-ahdaf al-ijtimaiyah)
Tujuan pendidikan
sosial adalah pembentukan kepribadian yang utuh yang menjadi bagian dari
komunitas sosial. Identitas individu di sini tercermin sebagai (al-nas) yang hidup pada masyarakat yang
plural (majemuk).
Menurut Muhammad Athahiyah al-Abrasyi, tujuan pendidikan Islam adalah
tujuan yang ditetapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sewaktu hidupnya,
yaitu pembentukan moral yang tinggi, karena pendidikan moral merupakan jiwa
pendidikan Islam, sekalipun tanpa mengabaikan pendidikan jasmani, akal, dan
ilmu praktis.
b. Pendidik
Pendidik merupakan salah atu komponen manusiawi yang memiliki peranan
besar dalam membentuk sumber daya manusia, karena berperan sebagai pengajar,
pendidik, dan pembimbing yang mengarah sekaligus menuntun siswa dalam belajar.
Dalam konteks pendidikan islam banyak sekali kata yang mengacu pada
pengertian guru, seperti murabbi,
mu’allim, dan mu’addib. Ketiga
kata tersebut memiliki fungsi penggunaan yang berbeda-beda. Di samping itu,
guru kadang disebut melalui gelarnya, seperti al-ustadz dan asy-syaikh. Dalam
hal ini dibahas secara luas oleh Abudin Nata, yaitu kata ‘alim (bentuk jamaknya
adalah ‘ulama) atau mu’allim, yaitu
orang yang mengetahui. Selain itu ada istilah lain, yaitu mudarris yang berarti pengajar (orang yang member pelajaran). Namun
secara umum, mu’allim lebih banyak
digunakan daripada mudarris.
Sementara itu, kata mu’addib merujuk
kepada guru yang secara khusus mengajar di istana. Lain halnya dengan kata ustadz yang mengacu kepada guru yang
khusus mengajar agama islam. Terakhir, syaikh
digunakan untuk merujuk kepada guru dalam bidang tasawuf.
c. Peserta Didik
Peserta didik merupakan bahan mentah dalam proses transformasi
pendidikan islam. Transformasi ini mengarah pada perkembangan pendidikan yang
berorientasi pada kompetensi di berbagai bidang untuk menghadapi globalisasi.
Kompetensi tersebut menunjuk pada penyiapan sumber daya manusia peserta didik
yang berkualitas dan siap bersaing pada tingkat nasional dan internasional.
Ada juga
yang menyebutkan peserta didik sebagai anak didik yang dalam pengertian umum
adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang
yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sementara itu dalam arti sempit, anak
didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung
jawab pendidik. Namun dalam bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar, dan
peserta didik merupakan sinonim. Semuanya bermakna anak yang sedang berguru,
anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari suatu lembaga pendidikan.
Jadi, dapat dikatakan bahwa anak didik merupakan semua orang yang sedang
belajar, baik di lembaga pendidikan formal maupun nonformal.
3.
UU No. 20 Tahun 2003
Dalam konstitusi negara
Indonesia dikatakan bahwa,
pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang
diatur dengan undang-undang. Untuk
melaksanakan amanat ini,
melalui proses yang
panjang akhirnya pada tanggal
11 Juni 2003
disahkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
dalam sidang paripurna
DPR-RI, dan pada tanggal 18
Juli 2003 ditandatangani oleh
Presiden, dengan nomor
20 tahun 2003. Dalam UU RI Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan sebagai
usaha sadar dan
terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
4.
Pendidikan Islam di Sekolah Umum
Dalam definisi Pendidikan Islam, Ruang Lingkup Pendidikan Islam dan
Sistem Pendidikan Nasional pada poin sebelumnya ada beberapa catatan yang perlu
kiranya diperhatikan :
1)
Makna At-Tarbiyah, Al-Ta’lim, dan Al-ta’dib menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan
yang dalam hubungannya dengan tuhan saling berkaitan satu sama lain.
2)
Dalam pengertian Pendidikan Islam secara Istilah terdapat kata:
pendidikan jasmani dan rohani secara berimbang dengan
usaha berdasarkan pada ajaran-ajaran
islam yang bertujuan agar peserta didik pada akhirnya memiliki
kepribadian yang utama dan sesuai dengan ukuran Islam (kepribadian muslim).
3)
Tujuan Pendidikan diklasifikasikan menjadi Pendidikan Jasmani,
Rohani, Akal, dan Sosial.
4)
Seorang Tenaga Pendidik yang merupakan focus kunci (key focus) dalam mencapai tujuan
pendidikan atau bahkan dalam membentuk manusia yang selaras dengan falsafah dan
nilai etis-normatif menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan.
5)
Peserta Didik adalah tanggung jawab orang dewasa
6)
Dalam sistem pendidikan nasional terdapat kalimat meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa yang diatur dengan
undang-undang.
Dengan telah
diaturnya Pendidikan Islam dalam Undang-undang yang telah di sahkan maka
pemerintah selaku pemangku kebijakan tertinggi dalam negara wajib mengupayakan
dengan seluruh usaha yang maksimal untuk terselenggaranya Pendidikan Islam.
Dalam
pelaksanaannya sesuai dengan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang struktur
kurikulum, terlihat pendidikan agama termasuk Islam diajarkan kepada peserta
didik 2 jam pelajaran disetiap minggu disetiap jenjang. Setiap jam Disetiap
jenjang berbeda, ditingkat dasar setiap jam pelajaran 35 menit. Ditingkat SMP
setiap jam pelajaran 40 menit dan ditingkat SMA setiap jam 45 menit. Sedang
minggu efektif dalam satu tahu pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
5.
Problem Kebijakan Pendidikan Agama Islam di
Sekolah Umum
Dari pemaparan
beberapa kebijakan pemerintah terhadap pendidikan agama khususnya Islam,
terdapat beberapa analisis yaitu:
Pendidikan agama termasuk Islam di sekolah dituntut untuk mampu
menciptakan peserta didik yang cakap moral, akhlaq, beriman dan bertaqwa, serta
mampu menjaga nilai-nilai kerukunan hidup umat beragama. Namun disisi lain pembiayaan Negara
khususnya untuk mewujudkan tujuan tersebut belum maksimal sebagaimana yang
diamanahkan dalam Undang- Undang.
Dari sisi kurikulum, alokasi waktu untuk
mencapai tujuan dan amanat pembangunan pendidikan nasional sangat tidak berimbang,
justru terkesan hal ini tidak konsisten dan formalitas. Political will
pemerintah masih dipertanyakan. Karena jika peserta didik hanya mendapatkan
mata pelajaran agama Islam disekolah tidak dibantu sekolah keagamaan seperti
diniyah, bukan mengada-ada akan terjadi demoralisasi dan pendangkalan anak
bangsa terhadap agama yang dipeluknya. Dan bahkan agama tidak dijadikan sebagai
budaya hidup namun hanya untuk labeling. Implikasinya terhadap mutu
kurikulum PAI itu sendiri. Menurut Muhaimin pendidikan agama Islam maupun
proses pelaksanaannya masih dikotomik dan mengalami reduksi dalam orientasinya,
sehingga yang muncul di lapangan adalah :
1)
Orientasi mempelajari al Qur’an dan Hadits masih
cenderung pada kemampuan membaca teks, belum lebih kepada penggalian arti dan
makna tekstual dan kontekstual
2)
Dalam aspek keimana atau aqidah ada kecenderungan
mengarah pada paham fatalistic dan truth claim.
3)
Aspek ibadah diajarkan sebagai kegiatan rutin agama dan kurang
ditekankan sebagai proses pembentukan kepribadian sebagai konsekwensi dari
ibadah,
4)
Dalam aspek fiqih cenderung dipelajari sebagai tata aturan yang
baku dan tidak berubah,
5)
Aspek akhlak masih hanya dipahami sebagai sopan santun dan belum
dipahami sebagai keseluruhan pribadi manusia beragama (kontekstual),
6)
Pada aspek tarikh hanya mencakup memahami sejarah bersifat kognitif
belum banyak mengungkap makna historis.
Komentar
Posting Komentar