kajian Rutin HMJ PAI STAIPI PERSIS BANDUNG

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI TINGKAT PELAJAR ZAMAN NOW
1.      Definisi Pendidikan Islam
Pendidikan berasal dari kata “pedagogi” yang berarti pendidikan dan kata “pedagogia” yang berarti ilmu pendidikan yang berasal dari bahasa yunani. Pedagogia terdiri dari dua kata “paedos” dan “agoge” yang berarti saya membimbing, memimpin anak. Dari pengertian ini pendidikan dapat diartikan kegiatan seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan perkembangan secara optimal agar dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab.
Pendidikan Islam Secara Etimologi
Dalam konteks islam, pendidikan secara bahasa ada tiga kata yang digunakan. Ketiga kata tersebut yaitu: At-Tarbiyah, Al-Ta’lim, dan Al-ta’dib. Ketiga kata tersebut memiliki makna yang saling berkaitan saling cocok untuk pemaknaan pendidikan dalam Islam. Ketiga makna itu mengandung makna yang amat dalam, menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dalam hubungan dengan tuhan berkaitan dengan satu sama lain.
At-tarbiyah berasal dari tiga kata, yakni pertama, berasal dari kata rabba yarbu yang artinya bertambah dan bertumbuh. Kedua, berasal dari kata rabiya yarbi yang artinya tumbuh dan berkembang. Ketiga, berasal dari kata rabba yarubbu yang artinya memperbaiki, membimbing, menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara.
Al-ta’lim secara ligahwy berasal dari kata fi’il tsulasi mazid biharfin wahid, yaitu allama yu ‘allimu. Jadi alama artinya mengajar.
Al-ta’adib berasal dari kata tsulasi mazid bihaijmn wahid, yaitu ‘addaba yu ‘addibu. Jadi ‘addaba artinya memberi adab.
Pendidikan Islam Menurut Istilah
Dalam memberikan arti atau pengertian dalam ilmu pendidikan islam, berbagai pendapat bermunculan dari kalangan besar pemikir dan intelek-intelek islam. Ada yang merumuskan bahwa pendidikan islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam mengenai terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran agama islam.
Menurut definisi diatas setidaknya harus ada 3 unsur yang mendukung  tegaknya pendidikan islam. Pertama, harus ada usaha usaha yang berupa bimbingan bagi pengembangan potensi jasmani dan rohani secara berimbang. Kedua, usaha tersebut berdasarkan pada ajaran-ajaran islam. Ketiga, usaha tersebut bertujuan agar peserta didik pada akhirnya memiliki kepribadian yang utama dan sesuai dengan ukuran Islam (kepribadian muslim)
Menurut Miqdad Yelyin (seorang guru besar islam ilmu sosial di universitas Muhammad bin Su’ud Riyadl Saudi Arabia) seperti yang dikutip oleh Munarji, pendidikan islam adalah usaha menumbuhkan dan membentuk manusia muslim yang sempurna dari segala aspek yang bermacam-macam seperti aspek kesehatan, akal, keyakinan, jiwa, kemauan, dan cipta dalam semua tingkat pertumbuhan yang disinari oleh cahaya yang dibawa oleh islam dengan versi dan metode-metode pendidikan yang ada diantaranya.
Menurut Muhammad Al-Jumaly, Pendidikan Islam adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik dan menyangkut derajat kemanusiaanya, sesuai dengan kemampuan dasar atau fitrah dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar).
Dengan demikian inti pokok Pendidikan Islam adalah usaha pendewasaan manusia seutuhnya (lahir dan batin) dalam arti tuntunan yang menuntut peserta didik untuk memiliki kemerdekaan berfikir, merasa, bertindak, dan berbicara serta percaya pada diri sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab dalam setiap tindakan dan perilaku kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan ukuran-ukuran tertentu yang telah di tentukan agama islam.
2.      Ruang Lingkup Pendidikan Islam
a.      Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Ibnu Taimiyah, sebagaimana yang dikutip oleh Majid ‘Irsan al-Kaylani, tujuan Pendidikan Islam tertumpu pada empat aspek, yaitu:
1)      Terpercayanya Pendidikan Tauhid dengan cara mempelajari ayat Allah SWT, dalam wahyu-Nya dan ayat-ayat fisik (afaq) dan psikis (anfus).
2)      Mengetahui ilmu Allah SWT, melalui pemahaman terhadap kebenaran makhluk-Nya.
3)      Mengetahui kekuatan (qudrah) Allah melalui pemahaman jenis-jenis, kuantitas, dan kreativitas makhluk-Nya.
4)      Mengetahui apa yang di perbuat Allah SWT (sunnah Allah) tentang realitas (alam) dan jenis-jenis perilakunya.
Abd al-Rahman Shaleh Abd Allah dalam bukunya, Educational Theory, a Qur’anic Outlook, menyatakan tujuan pendidikan Islam dapat diklasifikasikan menjadi empat dimensi, yaitu:
1)      Tujuan pendidikan jasmani (al-ahdaf al-jismiyah)
Mempersiapkan diri manusia sebagai pengembang tugas khalifah di bumi, melalui keterampilan-keterampilan fisik. Ia berpijak pada pendapat dari Imam Nawawi yang menafsirkan “al-qawy” sebagai kekuatan iman yang ditopang oleh kekuatan fisik (QS. Al-Baqarah: 247, al-Anfal: 60).
2)      Tujuan pendidikan rohani (al-ahdaf al-ruhaniyah)
Meningkatkan jiwa dari kesetiaan yang hanya kepada Allah SWT semata dan melaksanakan moralitas islami yang diteladani oleh Nabi Muhammad SAW dengan berdasarkan pada cita-cita ideal dalam al-Qur’an (QS. Ali Imran: 19). Indikasi pendidikan rohani adalah tidak bermuka dua (QS. Al-Baqarah: 10), berupaya memurnikan dan menyucikan diri manusia secara individual dari sikap negatif (QS. Al-Baqarah: 126) inilah yang disebut tazkiyah (purification) dan hikmah (wisdom).
3)      Tujuan pendidikan akal (al-ahdaf al-aqliyah)
Pengarahan inteligensi untuk menemukan kebenaran dan sebab-sebabnya dengan telaah tanda-tanda kekuasaan Allah dan menemukan pesan-pesan ayat-ayat-Nya yang berimplikasi kepada peningkatan iman kepada sang pencipta. Tahapan pendidikan akal ini adalah:
-          Pencapaian kebenaran ilmiah (ilm al-yaqin) (QS. Al-Takatsur: 5)
-          Pencapaian kebenaran empiris (ain al-yaqin) (QS. Al-Takatsur: 7)
-          Pencapaian kebenaran metaempiris atau mungkin lebih tepatnya sebagai kebenaran filosofis (haqq a-yaqin) (QS. Al-Waqiah: 95)


4)      Tujuan pendidikan sosial (al-ahdaf al-ijtimaiyah)
Tujuan pendidikan sosial adalah pembentukan kepribadian yang utuh yang menjadi bagian dari komunitas sosial. Identitas individu di sini tercermin sebagai (al-nas) yang hidup pada masyarakat yang plural (majemuk).
Menurut Muhammad Athahiyah al-Abrasyi, tujuan pendidikan Islam adalah tujuan yang ditetapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW sewaktu hidupnya, yaitu pembentukan moral yang tinggi, karena pendidikan moral merupakan jiwa pendidikan Islam, sekalipun tanpa mengabaikan pendidikan jasmani, akal, dan ilmu praktis.

b.      Pendidik
Pendidik merupakan salah atu komponen manusiawi yang memiliki peranan besar dalam membentuk sumber daya manusia, karena berperan sebagai pengajar, pendidik, dan pembimbing yang mengarah sekaligus menuntun siswa dalam belajar.
Dalam konteks pendidikan islam banyak sekali kata yang mengacu pada pengertian guru, seperti murabbi, mu’allim, dan mu’addib. Ketiga kata tersebut memiliki fungsi penggunaan yang berbeda-beda. Di samping itu, guru kadang disebut melalui gelarnya, seperti al-ustadz dan asy-syaikh. Dalam hal ini dibahas secara luas oleh Abudin Nata, yaitu kata ‘alim (bentuk jamaknya adalah ‘ulama) atau mu’allim, yaitu orang yang mengetahui. Selain itu ada istilah lain, yaitu mudarris yang berarti pengajar (orang yang member pelajaran). Namun secara umum, mu’allim lebih banyak digunakan daripada mudarris. Sementara itu, kata mu’addib merujuk kepada guru yang secara khusus mengajar di istana. Lain halnya dengan kata  ustadz yang mengacu kepada guru yang khusus mengajar agama islam. Terakhir, syaikh digunakan untuk merujuk kepada guru dalam bidang tasawuf.


c.       Peserta Didik
Peserta didik merupakan bahan mentah dalam proses transformasi pendidikan islam. Transformasi ini mengarah pada perkembangan pendidikan yang berorientasi pada kompetensi di berbagai bidang untuk menghadapi globalisasi. Kompetensi tersebut menunjuk pada penyiapan sumber daya manusia peserta didik yang berkualitas dan siap bersaing pada tingkat nasional dan internasional.
Ada juga yang menyebutkan peserta didik sebagai anak didik yang dalam pengertian umum adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sementara itu dalam arti sempit, anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. Namun dalam bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar, dan peserta didik merupakan sinonim. Semuanya bermakna anak yang sedang berguru, anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari suatu lembaga pendidikan. Jadi, dapat dikatakan bahwa anak didik merupakan semua orang yang sedang belajar, baik di lembaga pendidikan formal maupun nonformal.

3.      UU No. 20 Tahun 2003
Dalam     konstitusi     negara     Indonesia     dikatakan     bahwa,  pemerintah   mengusahakan     dan     menyelenggarakan     satu     sistem pendidikan  nasional  yang  meningkatkan  keimanan  dan  ketakwaan  serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa  yang diatur dengan undang-undang. Untuk  melaksanakan  amanat  ini,  melalui  proses  yang  panjang akhirnya  pada  tanggal  11  Juni  2003  disahkan  Undang-Undang  Sistem Pendidikan  Nasional  dalam  sidang  paripurna  DPR-RI,  dan pada  tanggal 18  Juli  2003  ditandatangani  oleh  Presiden,  dengan  nomor  20  tahun 2003. Dalam UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan    sebagai    usaha    sadar    dan    terencana    untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara  aktif  mengembangkan  potensi  dirinya  untuk  memiliki  kekuatan spiritual  keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat,  bangsa dan negara.

4.      Pendidikan Islam di Sekolah Umum
Dalam definisi Pendidikan Islam, Ruang Lingkup Pendidikan Islam dan Sistem Pendidikan Nasional pada poin sebelumnya ada beberapa catatan yang perlu kiranya diperhatikan :
1)      Makna At-Tarbiyah, Al-Ta’lim, dan Al-ta’dib menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dalam hubungannya dengan tuhan saling berkaitan satu sama lain.
2)      Dalam pengertian Pendidikan Islam secara Istilah terdapat kata: pendidikan jasmani dan rohani secara berimbang dengan usaha  berdasarkan pada ajaran-ajaran islam yang bertujuan agar peserta didik pada akhirnya memiliki kepribadian yang utama dan sesuai dengan ukuran Islam (kepribadian muslim).
3)      Tujuan Pendidikan diklasifikasikan menjadi Pendidikan Jasmani, Rohani, Akal, dan Sosial.
4)      Seorang Tenaga Pendidik yang merupakan focus kunci (key focus) dalam mencapai tujuan pendidikan atau bahkan dalam membentuk manusia yang selaras dengan falsafah dan nilai etis-normatif menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan.
5)      Peserta Didik adalah tanggung jawab orang dewasa
6)      Dalam sistem pendidikan nasional terdapat kalimat meningkatkan  keimanan  dan  ketakwaan  serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa  yang diatur dengan undang-undang.

Dengan telah diaturnya Pendidikan Islam dalam Undang-undang yang telah di sahkan maka pemerintah selaku pemangku kebijakan tertinggi dalam negara wajib mengupayakan dengan seluruh usaha yang maksimal untuk terselenggaranya Pendidikan Islam.

Dalam pelaksanaannya sesuai dengan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang struktur kurikulum, terlihat pendidikan agama termasuk Islam diajarkan kepada peserta didik 2 jam pelajaran disetiap minggu disetiap jenjang. Setiap jam Disetiap jenjang berbeda, ditingkat dasar setiap jam pelajaran 35 menit. Ditingkat SMP setiap jam pelajaran 40 menit dan ditingkat SMA setiap jam 45 menit. Sedang minggu efektif dalam satu tahu pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.

5.      Problem Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum

Dari pemaparan beberapa kebijakan pemerintah terhadap pendidikan agama khususnya Islam, terdapat beberapa analisis yaitu:
Pendidikan agama termasuk Islam di sekolah dituntut untuk mampu menciptakan peserta didik yang cakap moral, akhlaq, beriman dan bertaqwa, serta mampu menjaga nilai-nilai kerukunan hidup umat beragama. Namun disisi lain pembiayaan Negara khususnya untuk mewujudkan tujuan tersebut belum maksimal sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang- Undang.
Dari sisi kurikulum, alokasi waktu untuk mencapai tujuan dan amanat pembangunan pendidikan nasional sangat tidak berimbang, justru terkesan hal ini tidak konsisten dan formalitas. Political will pemerintah masih dipertanyakan. Karena jika peserta didik hanya mendapatkan mata pelajaran agama Islam disekolah tidak dibantu sekolah keagamaan seperti diniyah, bukan mengada-ada akan terjadi demoralisasi dan pendangkalan anak bangsa terhadap agama yang dipeluknya. Dan bahkan agama tidak dijadikan sebagai budaya hidup namun hanya untuk labeling. Implikasinya terhadap mutu kurikulum PAI itu sendiri. Menurut Muhaimin pendidikan agama Islam maupun proses pelaksanaannya masih dikotomik dan mengalami reduksi dalam orientasinya, sehingga yang muncul di lapangan adalah :
1)      Orientasi mempelajari al Qur’an dan Hadits masih cenderung pada kemampuan membaca teks, belum lebih kepada penggalian arti dan makna tekstual dan kontekstual
2)      Dalam aspek keimana atau aqidah ada kecenderungan mengarah pada paham fatalistic dan truth claim.
3)      Aspek ibadah diajarkan sebagai kegiatan rutin agama dan kurang ditekankan sebagai proses pembentukan kepribadian sebagai konsekwensi dari ibadah,
4)      Dalam aspek fiqih cenderung dipelajari sebagai tata aturan yang baku dan tidak berubah,
5)      Aspek akhlak masih hanya dipahami sebagai sopan santun dan belum dipahami sebagai keseluruhan pribadi manusia beragama (kontekstual),
6)      Pada aspek tarikh hanya mencakup memahami sejarah bersifat kognitif belum banyak mengungkap makna historis.

Komentar